10 November 2016

KB KB


                    KB KB entah dari mana istilah tersebut, namun istilah ini merupakan sebuah perkumpulan profesi yang setiap hari dan setiap hari pasaran Pasar Desa Sumowono aktif melaksanakan kegiatannya. mereka sekelompok orang yang berprofesi sebagai pengangkut barang -barang di Pasar Desa Sumowono, keberadaan mereka sangat membantu para pedagang dalam mengangkuti barang dagangan mereka. mereka dikenal dengan istilah PAK MANOL BARANG. kegiatan mereka dilindungi oleh Undang-Undang dan merupakan sebuah profesi yang legal di mata UU. mereka terdiri dari para bapak-bapak yang berasal dari beberapa daerah di sekitar Kecc. Sumowono.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar