Tepatnya pada Hari Kamis tanggal 04 Agustus 2015 bertempat di Ruang PKK Desa Sumowono, Pemerintah Desa Sumowono yang diwakili oleh Kepala Desa Sumowono Bpk. Isrofun Yunus dan kepala Pasar Desa Sumowono Bpk. Drs. Munawir Ibnu Amat Saeri menyepakati dan menandatangani kesepakatan (MOU) antara Pasar Desa Sumowono dan DPC SKGR Kab. Semarang mengenai pengelolaan kendaraan angkutan barang yang masuk ke Pasar Desa Sumowono, turut hadir dan menyaksikan Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kab. Semarang, dan Kapolsek Sumowono Bpk, Wiyono, S.H. beserta jajarannya.
7 Agustus 2016
MOU Pasar Desa Sumowono Dengan Dinas Perhubungan Cq. DPC SKGR ORGANDA Kab. Semarang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar